BSSN Dorong Migrasi Kriptografi Pasca-Kuantum, Siapkan Peta Jalan Nasional 2027–2035

BSSN Dorong Migrasi Kriptografi Pasca-Kuantum, Siapkan Peta Jalan Nasional 2027–2035

Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Tjahjo Khurniawan. (Dok BSSN)--

Jakarta, ID – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengajak semua pihak terkait agar secara nasional mempersiapkan migrasi kriptografi pascakuantum.

Kriptografi merupakan ilmu dan teknik yang digunakan untuk mengamankan informasi atau pesan dengan mengubah data asli (plaintext) menjadi bentuk yang tidak dapat dipahami oleh pihak yang tidak berwenang (ciphertext).

BSSN pun menekankan pentingnya kesiapan nasional dalam menghadapi era komputasi kuantum dengan mempercepat langkah migrasi menuju Kriptografi Pasca-Kuantum (Post-Quantum Cryptography atau PQC).

Langkah strategis tersebut perlu segera dilakukan agar Indonesia punya fondasi krusial keamanan siber untuk melindungi data pemerintah, masyarakat, serta menjaga keberlangsungan ekonomi digital nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsekal Muda TNI Tjahjo Khurniawan dalam 'Workshop on Quantum and Post Quantum Cryptography' yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/10/2026). 

BACA JUGA:BSSN Siapkan Migrasi Kriptografi RI Tahan Kuantum

Acara strategis tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon serta Managing Partner IBM Consulting Indonesia Jovanus Tjandra.

 “Pesatnya perkembangan komputer kuantum membawa risiko siber baru yang tidak lagi bersifat hipotetis,” ujar Tjahjo Khurniawan, dikutip InfoDigital. 

Terdapat dua ancaman utama yang perlu diantisipasi sejak dini, yaitu metode Harvest Now, Decrypt Later, di mana data terenkripsi milik Indonesia perlu dikumpulkan oleh pihak tidak bertanggung jawab saat ini untuk didekripsi di masa depan.

Kedua, ancaman dan risiko Trust Now, Forge Later yang mengancam autentikasi tanda tangan digital.

Dia melanjutkan, perkembangan komputasi kuantum berpotensi mematahkan algoritma kriptografi kunci publik yang saat ini Indonesia gunakan secara luas. 

Kondisi tersebut pun dapat mengancam kerahasiaan data strategis, meningkatkan risiko spionase, dan mengganggu infrastruktur kritis nasional. 

“Karena itu, migrasi ke PQC bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah agenda strategis nasional yang harus dipersiapkan seefektif dan sedini mungkin sebagai upaya preventif menghadapi Q-Day,” jelasnya.

BACA JUGA:Masyarakat RI Makin Terbuka dengan Kripto