BSSN Dorong Migrasi Kriptografi Pasca-Kuantum, Siapkan Peta Jalan Nasional 2027–2035
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Tjahjo Khurniawan. (Dok BSSN)--
Perpres Peta Jalan Kriptografi
Sebagai langkah konkret, BSSN saat ini tengah mendorong penyusunan kebijakan berupa Rancangan Peraturan Presiden (RaPerpres) tentang Peta Jalan Migrasi Kriptografi Pasca-Kuantum Nasional Periode 2027–2035.
Peta jalan dirancang secara bertahap, mulai dari pembangunan regulasi, pedoman teknis, inventarisasi aset kriptografi pada sistem vital nasional, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
BSSN pun merumuskan enam prioritas strategis nasional untuk mewujudkan ekosistem digital yang adaptif (crypto-agility), di antaranya menyinergikan regulasi nasional agar selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
Lalu, kata dia, BSSN memetakan penggunaan kriptografi pada aplikasi, jaringan, dan perangkat pemerintahan yang esensial. Kemudian, pelaksanaan migrasi berkala dengan mempertimbangkan manajemen risiko dan pendekatan kriptografi hibrida.
Selanjutnya, pembangunan fleksibilitas sistem agar dapat memperbarui algoritma dengan cepat seiring perkembangan zaman, memperkuat kapasitas laboratorium uji dan panduan jaminan keamanan sesuai regulasi, serta menyiapkan SDM kompeten melalui kolaborasi dengan akademisi, industri lokal, serta mitra internasional.
Melalui workshop yang berkolaborasi dengan Kemenko Perekonomian dan IBM tersebut, BSSN berharap, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri teknologi, asosiasi, hingga lembaga riset, dapat bergerak bersama dalam satu kerangka sinergi.
“Keamanan siber yang tangguh di era kuantum dipastikan akan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan investasi pada ekosistem ekonomi digital Indonesia yang kompetitif di kancah global,” pungkas Tjahjo. (afm)