Menkominfo Klaim Blokir Aplikasi Predator TEMU
Jakarta, ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) telah memblokir aplikasi marketplace predator asal China, TEMU.
Aplikasi diklaim diblokir di pasar aplikasi App Store maupun Play Store. Alasannya, karena TEMU tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Namun, sampai berita ini diturunkan, Kamis (10/10/2024) pagi, platform/aplikasi Temu masih bisa diunduh (dowload) dari Play Store dan masih bisa dibuka aplikasinya.
“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id.
Kemenkominfo meblokirnya demi melindungi pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk ,UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri, yakni TEMU.
Mnkominfo melanjutkan, produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya, sehingga harganya sangat murah.
“Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” tegas dia.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal dan para konsumen. Salah satunya, kualitas produk yang dijual tidak memenuhi standar mutu.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.
“Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” pungkas Menkominfo. (bdm)