Bagikan:

Jakarta, ID  – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan pelarangan operasional Temu, platform perdagangan asal dari China, di Indonesia. Tujuannya sangat jelas guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Temu tidak bisa masuk ke pasar Indonesia karena dapat merusak ekosistem UMKM di Tanah Air. “Kita tetap larang. Hancur UMKM kalau Temu kita dibiarkan (masuk dan beroperasi di Indonsia),” ungkap Budi Arie di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (2/10/2024).

Menkominfo menjelaskan, kehadiran platform di ruang digital seharusnya menjadi sarana bagi pelaku usaha lokal untuk memperoleh keuntungan. Namun, Temu justru dinilai bisa menimbulkan kerugian bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

“Kita enggak akan kasih kesempatan, masyarakat yang akan rugi. Kan, kita mau jadikan ruang digital untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung. Kalau (Temu) membuat masyarakat rugi, buat apa,” ucapnya.

Temu merupakan platform global atau lintas batas negara (cross-border) asal dari China. Aplikasi ini punya keunggulan menggunakan metode penjualan langsung dari pabrik ke konsumen (factory to consumer) guna memangkas banyak rantai distribusi, sehingga produk yang ditawarkan sangat murah.

Karen acara kerjanya itu, bisnis Temu justru dinilai bisa berdampak sangat buruk bagi bisnis UMKM dan akan menghilangkan banyak lapangan pekerjaan di Indonesia. Saat ini, Temu telah beroperasi di 58 negara.

Sikap Kementerian Koperasi

Kementerian Koperasi dan UKM, melalui Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif Tubagus Fiki Satari, juga telah menolak tegas keinginan Temu masuk pasar Indonesia.

Pengelola aplikasi tersebut pun harus sesuai dengan regulasi yang ada jika ingin masuk dan beroperasi di Tanah Air.

“Harus ditolak. Jadi, itu sebenarnya secara regulasi sulit untuk beroperasi. Ada PP nomor 29/2002 tentang Larangan Penggabungan KBLI 47. Bisa juga yang kita revisi Permendag Nomor 31/2023, Pengawasan Pelaku Usaha Sistem Elektronik. Ada cross border langsung, jadi tidak boleh (masuk),” tegas Fiki. (bdm)