Infodigital.co.id

Platform Digital Diminta 1 Persepsi Lindungi Anak-anak

Wamenkomdigi Nazer Patria rapat dengan penyelanggara platform digital. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Para penyelenggara platform digital yang beroperasi di wilayah Tanah Air, umumnya perusahaan multinasional, diminta bisa satu persepsi dalam mendukung perlindungan anak di ruang media digital yang dikelolanya.

Hal itu diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan ketidakefektifan dalam penegakan panduan aktivitas anak di ruang media digital. Hal ini bertujuan untuk menjamin anak-anak Indonesia lebih aman, nyaman, dan sehat ketika aktif di ruang platform digital.

Apalagi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah gencar melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria pun mengatakan, persepsi yang sama antara penyelenggara platform digital dan Kemkomdigi diperlukan agar pelindungan anak di ruang digital lebih optimal.

“Memang, ada batas waktu 2 tahun untuk bersiap melaksanakan secara penuh (PP Tunas). Dan, kita semua sudah bisa mengacu ke sana untuk memberikan ruang aman, ruang digital yang aman buat anak-anak,” ungkap Nezar, Saat rapat bersama perwakilan platform digital di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (25/4/2025).

Saat ini, lanjut dia, setiap platform digital memiliki karakter, protokol, dan panduan yang berbeda dalam menangani konten negatif yang bisa diakses anak-anak.

Karena itu, Wamenkomdigi mengharapkan agar penyelenggara platform digital dapat memiliki persepsi sama mengenai Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) yang telah disiapkan oleh Kemkomdigi.

“Forum ini mencoba untuk menjaring pendapat teman-teman semua tentang moderasi konten di masing-masing platform, yang saya tahu semuanya punya community guidelines sendiri, tapi fokus yang sama,” imbuhnya.

Konten Negatif

Nezar meyakini, saat ini, publik di Tanah Air menginginkan agar platform digital dan pemerintah dapat lebih peduli dengan kemunculan konten negatif di platform digital.

Karena itu, Kemkomdigi dan penyelenggara platform digital membutuhkan titik persamaan dalam tingkat norma dan prinsip penanganan konten negatif.

“Saya kira seperti konten pornografi, lalu juga konten-konten negatif yang lain, itu di tingkat global punya sejumlah pandangan-pandangan yang sama. Ini terutama konten-konten yang tidak bisa, atau tidak boleh diakses oleh anak-anak,” tandasnya.

Dia pun menegaskan arti penting penting diskusi antara pemerintah dan penyelenggara platform digital untuk menyampaikan berbagai concern dan pengaturan internal yang telah diterapkan.

“Karena, perlindungan anak di ruang digital menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Wamenkomdigi. (bdm)

Komentar

Iklan