Platform Digital Diminta Lindungi Anak Indonesia

Jakarta, ID – Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan dan regulasi bagi para pelaku usaha platform digital guna melindungi anak-anak di Indonesia dari ancaman dunia maya, terutama dari konten negatif.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa fenomena penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan konsentrasi, paparan konten berbahaya, hingga perundungan daring.
Dalam pertemuan dengan perwakilan salah satu platform digital global, Meta Platforms Inc, Menkomdigi menyampaikan bahwa regulasi ketat pun diperlukan untuk memastikan keamanan digital bagi anak-anak Indonesia.
“Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (12/3/2025).
Salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah tingginya jumlah anak di bawah 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial, meskipun kebijakan internal platform sebenarnya melarang untuk bergabung.
“Jika aturan ada, tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang tidak cukup kuat,” imbuhnya.
Menkomdigi juga menanggapi masukan dari platform digital yang menyarankan pemberdayaan orang tua sebagai solusi utama untuk mengawasi anak-anaknya.
Pemerintah pun mengakui pentingnya peran orang tua. Namun, tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
Karena itu, regulasi dari pemerintah menjadi langkah yang tidak terhindarkan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata bagi anak-anak.
Pentingnya Kerja Sama
Dalam diskusi, pemerintah juga menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator dan platform digital dalam menciptakan lingkungan daring yang lebih aman.
Selain pengaturan ketat terhadap usia pengguna, pemerintah mempertimbangkan kebijakan tambahan, termasuk batasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia yang lebih akurat.
Regulasi itu juga telah mendapatkan dukungan dari parlemen, yang mendorong langkah lebih tegas dalam mengatur ekosistem digital agar lebih aman bagi generasi muda.
“Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” pungkas Meutya. (bdm)