Telkom akan Buyback 15% Saham Rp4 Triliun
Jakarta, ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, emiten telekomunikasi digital terbesar di Tanah Air dengan kode saham TLKM, mengumumkan alokasi dana hingga Rp4 triliun untuk pembelian kembali (buyback) saham perseroan di pasar.
Jumlah saham yang di-buyback maksimal 15% dari total saham yang ditrempatkan dan disetor di Telkom. Perkiraan jadwal periode pembelian kembali saham 9 Juni 2026-8 Juni 2027 setelah disetujui pemegang saham pada RUPS tanggal 8 Juni 2026.
Corporate Secretary Telkom Jati Widagdo menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp4 triliun yang akan dilaksanakan Telkom tersebut.
“Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, tidak terdapat dampak material terhadap kelangsungan usaha Kejadian Perseroan,” ujar Jati Widagdo, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (5/6/2026).
Dalam penjelasan keterbukaan informasi, lanjut dia, perkiraan biaya pembelian kembali saham Telkom sebanyak-banyaknya Rp4 triliun yang berasal dari kas internal.
“Biaya itu sudah termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham komisi, pedagang perantara, serta biaya lainnya yang berkaitan,” tuturnya.
Sementara itu, jumlah saham free float perseroan setelah dilakukan share buyback tidak akan lebih rendah dari 15% dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Sesuai dengan Pasal 2, ayat (1), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Dalam laporan kepemilikan saham kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia yang berakhir 30 April 2026, total jumlah saham Telkom sebanyak 99.062.216.600. Pemerintah Indonesia melalui Danantara menguasai 51.086.330.024 (51,57%).
“Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek, harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya,” tutur Jati.
Kondisi Pasar
Selanjutnya, pelaksanaan buyback saham juga akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan pun tidak akan melakukan pembelian kembali saham jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek.
Melalui program tersebut manajemen Telkom bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,”pungkas Jati.
Pada perdagangan Kamis (4/6/2026), saham TLKM ditransaksikan menguat Rp50 (1,75%) ke penutupan Rp2.900 yang juga merupakan pembukaannya. Saham sempat ke level terendah Rp2.680 dan tertinggi Rp2.950. (abm)




