Kemkomdigi Godok Regulasi Medsos Ramah Anak

Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), bersama pemangku kepentingan terkait tengah menggodok dan menyusun regulasi mengenai media sosial yang lebih ramah untuk anak-anak Indonesia.
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, pemerintah melibatkan semua pihak terkait untuk memberikan masukan terhadap regulasi medsos yang ramah bagi anak-anak.
“Jadi, semua stakeholders dan pihak yang terlibat coba kita dengar dulu ini identifikasi masalahnya apa sebetulnya. Kan, enggak main latah langsung membatasi seperti itu,” tegas Nezar, dalam Tayangan Podcast Deep Talk Indonesia dari Studio Deep Talk Indonesia, Jakarta Selatan, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (28/1/2025).
Dia mengungkapkan, penyusunan regulasi tersebut dilatari adanya aduan dan keluhan dari masyarakat mengenai makin banyak anak-anak yang kecanduan gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai usia.
“Ini bukan ide dari Kemkomdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget dengan platform media sosial, game, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Menurut Wamenkomdigi, anak-anak yang mengakses konten tidak sesuai dengan usia berisiko mengganggu kesehatan dan perkembangan mentalnya.
Meskipun demikian, Nezar Patria tidak menampik ada banyak konten yang berdampak positif, seperti memperluas jaringan pertemanan dan menambah ilmu.
“Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya, dan positifnya, saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya,” tegas dia.
Karena itu, pemerintah saat ini tengah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk membahas hal-hal yang perlu diatur dalam regulasi tersebut.
“Beberapa di antaranya para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, dan ahli psikologi,” pungkas Nezar. (bdm)