Infodigital.co.id

Kemkomdigi dan KPAI Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri) dan Menkomdigi Meutya Hafid (kanan), (Foto: Dok Kemkomdigi)

Jakarta, IDKomunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meningkatkan kerja sama perlindungan anak di dunia digital.

Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun menegaskan komitmen Kemkomdigi dalam meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.

“Kemkomdigi dan KPAI punya tanggung jawab untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital, seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ungkap Meutya, saat audiensi dengan KPAI di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (2/12/2024).

Menurut Menkomdigi, RPP yang sedang dalam proses penyusunan itu akan menjadi dasar regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

“Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin, peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambahnya.

Saat ini, Kemkomdigi menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif. Hingga akhir November 2024, lebih dari 5,3 juta konten perjudian online telah diblokir melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Layanan aduankonten.id pun terus menjadi andalan masyarakat untuk melaporkan penyebaran konten negatif. Pengawasan yang adaptif pun perlu dilakukan agar selaras dengan perkembangan teknologi.

“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

Percepatan

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPAI Ai Maryati, yang didampingi oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dan Komisioner Kawiyan juga menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Kemkomdigi.

Mereka menekankan pentingnya mempercepat penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya di ruang digital.

Ketua KPAI Ai Maryati juga memberikan apresiasi kepada Kemkomdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

“Saya melihat, adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down (blokir). Hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” ujar Ai. (bdm)

Komentar

Iklan