Infodigital.co.id

Menkomdigi Bentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (IST)

Jakarta, ID Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan membentuk tim kerja untuk optimalisasi penanganan judi online yang masih marak di Tanah Air.

Penanganan konten judi online di ranah digital juga ditegaskannya menjadi salah satu program jangka pendek. Hal ini menjadi fokus pemerintah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Fokus pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan judi online,” ujar Meutya, saat memaparkan 12 program kerja jangka pendek Kementerian Komdigi (Kemkomdigi) saat Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (5/11/2024).

Menurut dia, untuk optimalisasi pemblokiran konten negatif, termasuk judi online, Kemkomdigi akan membentuk tim kerja penanganan judi online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media.

Pemblokiran konten judi online tidak cukup dilakukan pemblokiran, tapi perlu ditindaklanjuti audit sistem dan sumber daya manusia, termasuk pembentukan kanal publik, literasi, edukasi, kampanye, dan sebagainya.

Seperti diberitakan, Polri telah menangkap 11 pegawai Kemkomdigi terkait kasus judi online, sejak Kamis (31/10/2024) pekan lalu.

Penyidik Polri masih memeriksa pegawai Kemkomdigi tersebut. Ada yang menyebut, pegawai yang ditangkap tersebut juga terdapat pejabat penting di Kemkomdigi.

Meutya Hafid pun langsung meneken Instruksi Menkomdigi Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kemkomdigi yang efektif berlaku Jumat (1/11/2024).

“Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian,” ungkap Meutya. (bdm)

Komentar

Iklan