Semua Pihak Diajak Tegakkan UU Pelindungan Data Pribadi
Jakarta, ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak semua pihak berkolaborasi dalam penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama ekonomi digital dunia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi ‘mata uang’ baru di era digital dengan pelindungan data pribadi adalah fondasi.
“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia yang serba terkoneksi. Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” jelas Nezar, dalam ‘Seminar Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation’ di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (12/11/2025).
Wamenkomdigi mengungkapkan, sepanjang 2023 saja, terdapat sekitar 3 juta insiden kebocoran data di Indonesia, 62% di antaranya berupa pencurian informasi data pribadi.
“Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian miliaran akibat kebocoran data. Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar pun menekankan bahwa pertumbuhan ruang digital harus diiringi pengawasan yang kuat.
“Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Inovasi Tumbuh
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menilai, prinsip privacy by design menjadi kunci agar inovasi tumbuh dengan kepercayaan publik.
“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Melalui Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” jelas Sonny.
Dia menambahkan integrasi prinsip pelindungan data kini diterapkan dalam layanan strategis seperti Know Your Customer (KYC) yang menjadi pintu utama kepercayaan digital nasional.
Forum dan seminar tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Bank Mandiri, Pertamina, Freeport, BRI, XL Axiata, dan SKK Migas.
Forum menegaskan Kembali bahwa sinergi lembaga publik dan swasta menjadi kunci untuk memastikan Indonesia tidak hanya aman secara digital, tetapi juga kompetitif di panggung global. (dmm)




