Trump Berambisi Selamatkan TikTok
Jakarta, ID – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, ingin menyelamatkan TikTok, aplikasi berkirim video singkat asal China, dari larangan di AS melalui ‘cara politik setelah ia menjabat’.
Trump pun telah meminta kepada Mahkamah Agung AS (the Supreme Court) untuk membiarkan dia menegosiasikan kesepakatan untuk menyelamatkan TikTok dari larangan AS yang akan segera berlaku pada 19 Januari 2025.
Dalam amicus brief yang diajukan ke pengadilan, Trump mengatakan ‘mencari kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang ada melalui cara-cara politik begitu dia menjabat’.
“Dia (Trump) ‘sendiri memiliki keahlian membuat kesepakatan, mandat pemilu, dan kemauan politik yang sempurna untuk menegosiasikan resolusi untuk menyelamatkan platform (TikTok),” ungkap The Verge, dikutip InfoDigital.co.id, Minggu (29/12/2024).
Pekan lalu, Mahkamah Agung setuju untuk mendengarkan argumen bahwa rancangan undang-undang yang disahkan oleh Kongres yang melarang TikTok (RUU Anti-TikTok/Bill Tiktok) atas dasar keamanan nasional melanggar Amandemen Pertama.
UU tersebut memberikan keleluasaan luas kepada presiden (Trump) untuk menunda penerapannya jika ada kemajuan menuju kesepakatan yang memastikan TikTok tidak sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan induknya di China, ByteDance.
Namun, ada kendala terkait batas waktu penetapan pelarangan TikTok di AS pada 19 Januari 2025, atau satu hari sebelum Trump ditetapkan untuk dilantik menjadi Presiden AS.
Dalam pengajuannya ke Mahkamah Agung, Trump meminta agar batas waktu RUU tersebut yang ditetapkan pada 19 Januari bisa diundur.
Alasannya bahwa ada kesepakatan ‘dinegosiasikan TikTok‘ akan meniadakan perlunya peran Mahkamah Agung untuk memutuskan pertanyaan Amandemen Pertama’.
Hanya saja, tidak ada rincian tentang seperti apa kesepakatan tersebut. Meskipun, kemungkinan besar kesepakatan tersebut harus melibatkan ByteDance yang menjual sebagian besar kepemilikannya di TikTok kepada perusahaan AS.
Pengikut Trump
Trump berpendapat bahwa memiliki lebih dari 14 juta pengikut di TikTok, bersama dengan kepemilikannya atas Truth Social akan memberinya kemampuan unik untuk ‘mengevaluasi pentingnya TikTok sebagai media unik untuk diberikan kebebasan berekspresi’.
Dia juga mengutip larangan sementara terhadap platform X milik Elon Musk di Brasil sebagai contoh ‘berbahanya dari dampak bersejarah yang ditimbulkan’ oleh otoritas pemerintah yang melarang platform media sosial.
Meskipun Trump secara agresif sempat mendorong pelarangan TikTok pada masa jabatan pertamanya, ia mengubah sikapnya setelah kampanyenya berhasil menggunakan aplikasi video tersebut pada pemilu tahun 2024.
Dia baru-baru ini bertemu dengan CEO TikTok Shou Chew di Mar-a-Lago dan mengatakan kepada orang banyak bahwa ‘mungkin kita harus membiarkan orang bodoh ini (TikTok) bertahan sebentar’.
Namun, masih ada banyak tekanan politik untuk menegakkan larangan TikTok di AS. Sebagian tetap menuntut TikTk tetap dilarang mulai 19 Januari 2025 jika tak mau menjual sahamnya kepada investor AS.
Sekelompok senator dan anggota kongres, termasuk Mitch McConnell dan Ro Khanna, pun telah mengajukan petisi pada hari Jumat (27/12/2024), diikuti oleh 22 negara bagian AS.
Mantan Ketua FCC Ajit Pai juga tetap mendesak Mahkamah Agung untuk menolak banding TikTok dan menolaknya beroperasi di AS kecuali mau menjual sahamnya kepada perusahaan AS. (bdm)