Infodigital.co.id

Tokopedia Perluas Wilayah Layanan Bayar Pajak Kendaraan

Ilustrasi fitur membayar kendaraan bermotor di Tokopedia. Tokopedia, perusahaan teknologi dan e-commerce bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, memperluas layanan bayar pajak kendaraan online ke makin banyak wilayah di Indonesia. (IST)

Jakarta, IDTokopedia, perusahaan teknologi dan e-commerce bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, memperluas layanan bayar pajak kendaraan online ke makin banyak wilayah di Indonesia.

Layanan Tokopedia itu pun makin mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), untuk mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.

“Masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia bisa lebih mudah bayar STNK tahunan di mana dan kapan saja, bahkan dari rumah, lewat fitur online SIGNAL, atau e-Samsat di Tokopedia,”ujar Director of Digital Goods Tokopedia and TikTok E-commerce Rudy Dalimunthe, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (14/11/2024).

Tokopedia pun bersinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lain. Digitalisasi layanan publik penting demi makin meningkatkan kualitas, efisiensi, dan transparansi layanan publik di Indonesia.

Jangkauan Wilayah

Fitur SIGNAL di aplikasi maupun website Tokopedia kini bisa digunakan di sejumlah wilayah Indonesia, yakni DI Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.

Selanjutnya, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, fitur e-Samsat telah menjangkau Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.

Cara Bayar Pajak

Sementara itu, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online di Tokopedia sangat praktis. Setidaknya, terdapat 3 langkah utama yang mesti dilakukan.

1. Ketik dan pilih SIGNAL, atau E-Samsat di kolom pencarian Tokopedia

2. Pilih wilayah, atau masukkan kode bayar sesuai ketentuan masing-masing wilayah

3. Pilih dan lakukan pembayaran dengan metode sesuai preferensi, mulai dari virtual account, transfer bank, dompet digital, cicilan/kartu kredit, atau gerai offline seperti minimarket dan kantor pos.

Cara lengkap bayar pajak kendaraan online bisa dilakukan lewat fitur SIGNAL atau e-Samsat di Tokopedia.

“Tokopedia berharap dapat terus mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dan menunaikan kewajiban perpajakan lewat pemanfaatan teknologi,” tutup Rudy. (dmm)

Komentar

Iklan