Jakarta, ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan membatasi akses jaringan pribadi virtual (virtual private network/VPN) gratis untuk mencegah masyarakat mandapatkan akses dalam permainan judi online.
Pembahasan akses untuk judi online itu pun telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Tony Supriyanto dan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir.
“Kemarin, Pak Hokky sudah rapat sama Pak Wayan. Kita akan menutup VPN gratis supaya makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan judi online,” jelas Budi Arie di Jakarta, dikutip Kamis (1/8/2024).
Dia menjelaskan, judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Judi online disebutnya menjadi sisi gelap dari digitalisasi karena merupakan praktik yang nonproduktif.
“Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utamanya membuat masyarakat paling produktif,” tuturnya.
Menkominfo menegaskan, pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan, kegiatannya telah melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
“Persoalannya, banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi, yaitu judi online,” pungkas Budi Arie. (bmm)