RI-Korea Kerja Sama Wujudkan Smart Factory

Jakarta, ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan Korea Selatan untuk terus mengakselerasi digitalisasi Industri 4.0 di sektor manufaktur Tanah Air agar bisa lebih produktif dan berdaya saing global.
Peneparan pabrik pintar/berteknologi canggih (smart factory) diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia (RI) di pasar global.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menegaskan, pemerintah makin menyadari pentingnya realisasi industri 4.0, termasuk bagi sektor manufaktur.
Karena itu, pemerintah meluncurkan berbagai inisiatif, salah satunya dengan mewujudkan Making Indonesia 4.0, yang bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi digital di sektor manufaktur.
“Namun, tantangan besar tetap ada, termasuk kesiapan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia yang terampil, dan kesenjangan digital yang masih ada di beberapa daerah,” tutur Andi Rizaldi, dikutip InfoDigital.co.id, Minggu (26/1/2025).
Kemenperin pun menjalin kerja sama bilateral dengan Pemerintah Korea Selatan, melalui International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF).
Jalinan kerja sama bilateral itu dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada tanggal 22 Januari 2025.
MoA diteken oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho, bertindak sebagai perwakilan Kemenperin dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Smart Factory
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep smart factory yang akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang telah lebih dahulu berhasil mengembangkan ekosistem smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga dan langkah awal dalam melakukan lompatan besar bagi industri manufaktur Indonesia dalam bertransformasi,” paparnya.
Sementara itu, Choi Dong Il mendukung inisiatif kerja sama yang telah dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory dalam menopang digitalisasi industri manufaktur di Indonesia. Proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus mendorong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia dalam menciptakan peluang untuk bermitra di pasar global.
“Proyek-proyek kerja sama ekonomi yang terkait dengan perdagangan akan terus memberikan peluang untuk memberi nafas baru dalam hubungan perdagangan antara Korea dan Indonesia,” pungkas Choi Dong Il.
Kerja Sama Industri
Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dewi Muliana menyampaikan, kerja sama bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif Direktorat AII.
Ditjen KPAII melaksanakan tugasnya sebagai koordinator dalam peningkatan implementasi kerja sama teknik di bidang industri dengan sejumlah mitra strategis.
Adapun tujuan kerja sama antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, investasi di dalam negeri, dan keikutsertaan dalam rantai suplai global.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di sektor industri manufaktur di Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor industri manufaktur di Indonesia,” pungkas Dewi. (bdm)