Pemerintah Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Jakarta, ID – Pemerintah meluncurkan rumah subsidi bagi kalangan wartawan/jurnalis. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun akan terus memfasilitasi koordinasi antarpemangku kepentingan agar program berjalan dengan efektif.
Program tersebut digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian terjangkau.
Langkah awal konkret dalam pelaksanaan program itu dirancang lintas kementerian dan lembaga dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti pun telah diteken.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa program subsidi rumah untuk wartawan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers.
“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan bahwa belum semua wartawan sejahtera, punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau, dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” tutur Meutya, dalam Konferensi Pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (9/4/2025).
Menurut dia, program tersebut diluncurkan guna mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto perhatian terhadap awak media.
Lebih dari sekadar program bantuan perumahan, kolaborasi lintas kementerian itu pun menjadi simbol nyata bahwa pemerintah menghargai profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa.
Meutya pun menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program tersebut berjalan dengan efektif.
“Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” tutur Meutya.
Diluncurkan 6 Mei
Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa peluncuran perdana program itu akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Pada tahap awal, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi yang akan melibatkan pihak Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka, kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Pada kesempatan sama, Kepala BPS Amalia menjelaskan, wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.
“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” pungkas Amalia. (bdm)