Kemkomdigi Investigasi Kebocoran Data Pegawai
Jakarta, ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap adanya dugaan serangan siber dan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.
Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (4/2/2025).
Menurut dia, investigasi mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi.
Selain itu, seluruh unit di bawah koordinasi Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.
Alexander pun menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurut UU PDP, setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar.
“Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Kemkomdigi akan juga terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi tersebut guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik. (bdm)