Infodigital.co.id

Ganti PDNS 2, Presiden Instruksikan Layanan Publik Normal Akhir Juli

Menko Polhukam Hadio Tjahjanto_IST

Jakarta, ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemulihan layanan publik terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.  

Semua 44 layanan publik yang memanfaatkan pusat data tersebut pun ditargetkan kembali normal pada akhir Juli 2024.

Seperti diketahui, PDNS 2 telah terdampak serangan siber ransomware Lockbit 3.0 pada PDNS 2 oleh Brain Chiper yang dilakukan pada Kamis (20/7/2024). Hingga Rabu (26/6/2024), baru layanan publik di lima instansi/lembaga yang berhasil dipulihkan dan 39 lainnya masih diusahakan.

“Baru saja, saya memimpin Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara membahas tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024,” jelas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (2/7/2024).

Dia menjelaskan, layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan.

Proses pemulihan layanan tersebut salah satunya menggunakan backup server dari Cold Site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 di Tangerang dan Data Center Temporary milik penyedia.

Mengenai backup data layanan publik yang mesti dimiliki oleh kementerian, instansi, lembaga, hingga pemerintah daerah, Menko Polhukam menekankan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. 

“Ini mandatori, tidak opsional lagi, sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup, yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” tandasnya.

Karena itu, setiap tenant PDNS miliki pemerintah akan memiliki backup data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.

Pemerintah pun akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka. 

Keamanan Siber

Selain itu, BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber di Tanah Air dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data. 

“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan/instruksi presiden terkait dengan operasional siber, termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tutur Hadi.

Dia juga mengimbau kepada setiap tenant PDNS agar senantiasa mengingatkan penggunaan akun secara hati-hati dan segera mengeluarkan surat edaran.

“Dari hasil forensik pun, kami sudah bisa mengetahui bahwa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan yang sangat serius ini. Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Menko Polhukam. (alm)

Komentar

Iklan