Infodigital.co.id

Bukalapak Putuskan Lanjut Buyback Saham

Ilustrasi 11 Tahun Buklapak. (Dok Bukalapak)

Jakarta, ID – PT Bukalapak.com Tbk, perusahaan teknologi dan marketplace produk virtual berkode saham BUKA, akhirnya meralat pernyataan sebelumnya yang akan menghentikan pembelian kembali (bayback) saham di PT Bursa Efek Indonesia senilai Rp1,13 triliun.

Kini, Bukalapak akan melanjutkan aksi korporasi bayback saham BUKA yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia untuk menghabiskan dana yang direncanakan Rp1,13 triliun. Saat ini, masih tersisa dana Rp420.794.871.507 dari aksi buyback sebelumnya.

Langkah aksi buyback saham BUKA akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat tiga bulan terhitung sejak 30 Oktober 2025 sampai 29 Januari 2026.

“Jenis Informasi atau fakta material koreksi, rencana pembelian kembali saham perseroan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” ungkap Corporate Secretary Bukalapak Cut Fika Lutfi, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (24/10/2025).

Rencana tersebut pun telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) serta diumumkan di website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id)  dan perseroan https://about.bukalapak.com/id/investor-relations/#material-facts.

Cut Fika menjelaskan, Bukalapak merencanakan pembelian kembali saham BUKA yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI sesuai Peraturan OJK (POJK) 13/2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Aksi itu juga mengacu kepada Surat Edaran OJK No S102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (Surat OJK No. S-102/2025).

“Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar, baik secara bertahap maupun sekaligus dan diselesaikan paling lambat tiga bulan terhitung sejak tanggal 30 Oktober 2025 sampai dengan 29 Januari 2026,” jelasnya.

Bukalapak tidak akan menggelar RUPS untuk persetujuan pemegang saham. Karena, sesuai dengan pasal 7, POJK 13/2023 dan Surat OJK No S102/2025, perseroan dapat melaksanakan buyback saham tanpa persetujuan terlebih dahulu dari rapat umum pemegang saham (RUPS).

Sebelumnya, Bukalapak sebenarnya telah menyelesaikan pembelian kembali saham yang dilaksanakan sejak tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan 6 Oktober 2025.

“Selanjutnya, mengingat masih terdapat sisa dana untuk pembelian kembali saham Rp420.794.871.507 dan belum melampaui batasan maksimum, perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham BUKA,” pungkas Cut Fika.

Pada perdagangan Jumat (24/10/2025) hingga pukul 09.09 WIB, saham BUKA ditransaksikan flat Rp169 yang juga menjadi level pembukaan. Sahamya sempat ke posisi terendah Rp168 dan tertinggi Rp170. (bdm)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Iklan