Alasan Google Banding atas Putusan KPPU

Jakarta, ID – Google telah mengajukan banding atas putusan KPPU mengenai sistem pembayaran Play Store, menyoroti manfaat yang diberikan Google Play kepada pengembang, serta komitmennya terhadap pilihan dan fleksibilitas melalui program User Choice Billing (UCB).
Director of APAC Defense Regulatory Affairs Google Brandon LeBlanc pun menjelaskan, beberapa alasan yang menjadi landasan Google perlu melakukan banding atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menghukum atas sistem pembayaran Google Play Rp202,5 miliar.
Dia menjelaskan bahwa Google Play dan Android telah memberikan nilai dan pilihan yang signifikan bagi Indonesia dan berkontribusi kepada ekosistem aplikasi dan pengembang yang berkembang pesat.
“(Sementara itu), putusan KPPU baru-baru ini mengandung banyak ketidakakuratan faktual tentang Google Play dan operasinya dalam ekosistem,” ungkap LeBlanc, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (11/2/2025).
Meskipun tetap berkomitmen kepada keterlibatan yang konstruktif dengan regulator Indonesia, Google disebutkan ingin memastikan fakta tentang bagaimana layanan beroperasi sebenarnya dipahami dengan benar.
“Itulah sebabnya kami dengan hormat mengajukan banding atas putusan tersebut, yang didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang ekonomi aplikasi dan cara kerja bisnis kami,” imbuhnya.
Dia pun menyampaikan 3 alasan utama lainnya yang dijadikan alas an Google mengajukan banding atas keputusan KPPU.
Banding kami akan menunjukkan bahwa:
1. Android adalah ekosistem terbuka dan Google Play hanya satu dari banyak cara untuk mendapatkan aplikasi di Indonesia.
Putusan KPPU disebut memberlakukan Google Play sebagai satu-satunya cara bagi masyarakat Indonesia untuk menemukan dan mengakses aplikasi. Hal itu mengabaikan banyak pilihan lain yang tersedia bagi konsumen di seluruh ekosistem seluler.
Di Android, pilihannya mencakup toko aplikasi pihak ketiga dan unduhan langsung dari situs web para pengembang.
“Apple App Store (milik Apple) dan beragam toko aplikasi pihak ketiga lainnya juga menawarkan cara lain untuk menemukan aplikasi,” tutur LeBlanc.
2. Google Play mendukung ekosistem aplikasi yang sehat di Indonesia.
Cara Google diklaimnya menjalankan Play Store telah mendukung ekosistem aplikasi yang sehat dan kompetitif di Indonesia.
Dalam keputusannya, KPPU telah menemukan bahwa wajar untuk mengenakan biaya layanan untuk mendukung ekosistem ini, mengingat banyaknya layanan yang disediakan oleh Google Play.
Itu dimulai dari upaya berkelanjutan Google untuk menjaga keamanan Android dan Play Store, hingga distribusi aplikasi, hingga alat dan pelatihan pengembang.