Akses 32 Situs Pulsa Terkait Judi Online Diblokir
Jakarta, ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir akses 32 situs pulsa penyedia layanan konversi/penguangan pulsa ke rupiah yang terkaitan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, tindakan Kemenkominfo memblokir 32 situs pulsa diambil untuk mencegah dan membatasi ruang gerak aktivitas judi online di Tanah Air.
“Pemblokiran (terhadap 32 situs pulsa) dilakukan mulai hari ini (Kamis, 8/8/2024). Kami (Kemenkominfo) tidak toleransi, dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online,” tegas Menkominfo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Penutupan terhadap situs pulsa yang masuk kategori penyelenggara sistem elektronik (PSE) itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Menurut Budi Arie, dari 32 PSE yang ditutup akses itu, hanya terdapat satu PSE yang terdaftar di Kemenkominfo, yaitu Boss Pulsa. Sementara itu, 31 PSE lainnya tidak terdaftar.
Situs yang tidak terdaftar terdiri atas Tetra Pulsa, byPulsa – Convert Pulsa, Transfer Pulsa Store, Tukarcoid, Uangkan, viapulsa, bagipulsa, Delta Convert, Dooeit: Convert Pulsa, RubahPulsa, dan converin.
Selanjutnya, zonaconvert, rajin convert, pulsaconverter.com, conversa, Beli Pulsa, Convert Pulsamu Jadi Uang, Pulsaku – convert Pulsa, Transfer-pulsa (Tukar pulsa), Cvpulsa – Convert Pulsa, dan Zahraconvert.
Kemudian, Toko Convert, Sultan Pulsa – Tukar Pulsa, GOPULSA Convert pulsa ke Uang, Autoconvert – Tukar Pulsa, Gudang Pulsa – Tukar Pulsa, Sukma Convert, Tukar Pulsa, Pulsa Converter, Converinaja, dan Convert Pulsa.