Perpres Tata Kelola AI Masih Disiapkan
Jakarta, ID – Presiden Prabowo Subianto disebut masih menyiapkan Peraturan Presiden tentang Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) atau Perpres AI. Perpres semula ditargetkan tuntas September 2025.
Perpres tersebut akan menjadi kerangka tata kelola AI nasional guna mendorong inovasi sekaligus memastikan pengembangan teknologi dilakukan secara etis, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Ismail menyampaikan, regulasi tersebut akan menjadi langkah strategis Indonesia untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Perpres tentang Artificial Intelligence,” ujar Ismail, dalam forum ‘The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group’ di Tokyo, Jepang, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (16/3/2026).
Menurut dia, regulasi tersebut akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya.
Menurut Ismail, kecerdasan artifisial membuka peluang besar untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperbaiki kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Masalahnya, di sisi lain, perkembangan teknologi AIi juga menghadirkan tantangan baru, seperti misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber.
Karena itu, Indonesia menilai bahwa tata kelola AI harus dibangun melalui pendekatan yang menyeimbangkan inovasi dan pengelolaan risiko dengan regulasi.
Pendekatan tersebut mencakup pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centered AI), penguatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital melalui infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.
“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” imbuhnya.
Peta Jalan AI
Ismail melanjutkan, Pemerintah Indonesia saat ini juga tengah memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang akan menjadi panduan strategis pengembangan ekosistem AI nasional yang inklusif, bertanggung jawab, dan kompetitif.
Peta jalan tersebut memuat prinsip-prinsip etika utama, seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.
Dia pun menekankan bahwa keberhasilan adopsi AI sangat bergantung pada satu faktor kunci, yaitu kepercayaan.
“Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelas Ismail.
Melalui forum Hiroshima AI Process, Indonesia juga mendorong penguatan kolaborasi global dalam tata kelola AI, termasuk berbagi praktik terbaik, pengembangan standar internasional untuk AI tepercaya.
Selanjutnya, peningkatan kapasitas negara berkembang serta pengembangan inovasi AI yang bertanggung jawab dan mendukung kepentingan publik.
“Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita. Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” pungkas Ismail. (bdm)




