Infodigital.co.id

3 Akun Instagram Populer Terlibat Judi Online

Iluustrasi judi online. Lima dompet digital (e-wallet), yakni DANA, OVO, GoPay, LinkAja, dan ShopeePay telah ditegur keras pemerintah karena diduga memfasilitasi transaksi perjudian online.(slotgaming.tripod.com)

Jakarta, ID – Tiga akun di media sosial Instagram (IG) yang lumayan terkenal dan memiliki ratusan ribu pengikut telah diblokir (takedown) karena terlibat mempromosikan, mendukung, dan terafiliasi dengan situs judi online (judol).

Akun-akun dari Instgram terlibat judi online tersebut terdiri atas @literasi.story dengan jumlah 439 ribu pengikut, @gadis.terkini memiliki 233 ribu pengikut, dan akun @adeliaa.ajah dengan jumlah mencapai 321 ribu pengikut.

Ketiganya tersebut merupakan bagian dari total 49.239 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di ruang digital yang kembali ditindak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada 29 November hingga 4 Desember 2024.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, tindakan tegas terus kami lakukan terhadap pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring,” ujar Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (4/12/2024).

Dengan tambahan itu, secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan take down terhadap 464.440 konten judi online.

Rinciannya terdiri atas 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google/YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di Tiktok.

Sedangkan sejak 2017 – 4 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir total 5,3 juta konten terkait judi online.

Alexander Sabar menuturkan, judi online menjadi masalah serius bagi masyarakat. Banyak judi berkedok game online yang menyembunyikan praktik taruhan di baliknya.

Penyalahgunaan Data

Menurut dia, judi tidak hanya merugikan finansial, tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.

Situs-situs judi online, lanjut Alexander, seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan.

Menurut dia, data-data pribadi yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online adalah nomor seluler, alamat surat elektronik (surel/e-mail), dan nomor rekening bank. Data-data tersebut dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan/memberikan data pribadi kepada situs maupun aplikasi yang tidak diketahui. Laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang,” saran Alexander Sabar. (bdm)

Komentar

Iklan