Bagikan:

Jakarta, ID PT XL Axiata, perusahaan telekomunikasi digital dengan kode saham EXCL, pada Senin (28/10/2024) ini, membayarkan fee ijarah untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2017 Seri E.

Hal itu dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia oleh Corporate Secretary PT XL Axiata Tbk Ranty Astari Rachman kepad Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip InfoDigital.co.id.

“Direksi PT XL Axiata Tbk memberitahukan kepada para pemegang efek bahwa sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran ijarah fee Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2017 Seri E,” ungkap Ranty.

Sementara itu, menurut dia, kali ini, ijarah fee sukuk sebesar 9,4% yang menjadi pembayaran yang ke-30 dengan total nilai Rp 7.896.000.000 pada Senin (28/10/2024).

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2017 Seri E (SIEXCL01ECN2) punya total nilai nominal Rp 336 miliar jangka waktu 10 tahun atau jatuh tempo 28 April 2027.

Ketika itu, hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia untuk sukuk tersebut adalah AAA (idn) atau Triple A. Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk. (dmm)