XL Axiata Bagi Dividen Rp1,12 Triliun

Jakarta, ID – PT XL Axiata Tbk, Selasa (25/3/2025) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 dan menyetujui pembagian dividen kinerja 2024 untuk pemegang saham senilai Rp1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata Rajeev Sethi mengatakan, rahun ini, Rapat XL Axiata menyetujui penggunaan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.
“Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama 4 tahun terakhir,” ujar Rajeev di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (25/3/2025).
Menurut dia, keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.
Lebih lengkap mengenai persetujuan dividen yang menjadi mata acara kedua, RUPST menyetujui penetapan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut.
Pertama, 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas, yaitu sebesar Rp1.120.000.000.000 (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp85,7 (delapan puluh lima koma tujuh Rupiah) per lembar saham.
Kedua, RUPST memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat juga menyetujui alokasi cadangan umum sebesar Rp100.000.000 dan Rp698.919.000.000 (dibulatkan) akan dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Pengunduran Diri 4 Direksi
Mengenai perubahan susunan direksi yang menjadi mata acara kelima, Rapat juga menyetujui perubahan susunan Direksi XL Axiata terkait pengunduran diri Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseoran serta Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans masing-masing selaku direktur perseroan.
Karena itu, Rapat menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dian Siswarini, Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan menjadi Direktur Perusahaan sampai dengan berakhir masa jabatannya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Rapat pada mata acara kelima juga menyetujui pengunduran diri I Gede Darmayusa sebagai anggota direksi perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atas pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatannya menjadi direktur perusahaan. (bdm)