Waspadai Scam Situs Pajak Palsu Coretax
Jakarta, ID – Masyarakat di Tanah Air diingatkan untuk waspada terhadap maraknya peredaran situs yang mengatasnamakan layanan pajak Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI untuk tujuan scam penipuan.
Modus operandinya, pelaku penipuan/kejahatan digital beraksi dengan situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax. Tujuan pelaku untuk melakukan penipuan/kejahatan kepada korban.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran situs yang mengatasnamakan layanan Coretax tersebut.
“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (20/11/2025)
Kemunculan situs Coretax palsu tersebut pun berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data maupun pemanfaatan informasi secara tidak semestinya dari korban.
Sesuai informasi resmi dari DJP, Kemkomdigi pun menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id.
“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut diatas, jangan lanjutkan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan ruang digital, Kemkomdigi pun melakukanpengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.
Kemkomdigi pun melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap registrar, menyampaikan surat teguran jika ada pelanggaran verifikasi dan validasi domain, sertan menerapkan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi yang dapat diakses oleh publik.
“Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” tegas Alexander.
Kemkomdigi pun terus memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait untuk memastikan ekosistem digital pemerintah tetap aman, terpercaya, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan selalu melakukan verifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan serta melaporkan temuan situs mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id. (bdm)




