TelkomMetra dan Sipajak Wujudkan Perpajakan Digital

Jakarta, ID – TelkomMetra, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), melalui strategic business unit (SBU) Digital Tax, menjalin sinergi dengan Sipajak, platform layanan perpajakan online yang resmi terdaftar sebagai mitra resmi DJP Online.
TelkomMetra dari Telkom dan Sipajak bersinergi guna membantu perusahaan dalam menghadapi tantangan administrasi perpajakan serta mendukung transformasi layanan pajak di era digital. Keduanya menghadirkan solusi perpajakan berbasis digital yang efisien.
Untuk meresmikan sinergi tersebut, TelkomMetra dan Sipajak pun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh aspek kerja sama.
Dokumen tersebut memuat ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing, serta mekanisme operasional yang memastikan strategi bisnis berjalan optimal dan terukur.
Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo menyambut baik sinergi tersebut. Sebab, integrasi platform TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan secara teknis tanpa kendala serta kompatibel dengan sistem Coretax, sistem perpajakan Kementerian Keuangan.
“Kami yakin, kerja sama ini akan menjadi landasan yang kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (4/3/2025).
Direktur Utama Sipajak Rachmad Isdiawan juga mengungkapkan optimismenya terhadap kolaborasi tersebut. Kemitraan memungkinkan penghadiran solusi perpajakan lebih inovatif dan terjangkau bagi pelaku usaha.
“Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkap Isdiawan.
Digi Tax dan Layanan Perpajakan
Kali ini, TelkomMetra pun menghadirkan Digi Tax, aplikasi inovatif untuk pembubuhan materai elektronik resmi.
Digi Tax menawarkan berbagai metode pembubuhan materai elektronik yang tidak hanya mempermudah proses digitalisasi dokumen, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum (legally compliant).
Sementara itu, Sipajak menghadirkan rangkaian layanan perpajakan digital yang mencakup pembuatan faktur pajak, bukti potong, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak secara terintegrasi.
Dengan dukungan konektivitas ke sistem enterprise resource planning (ERP) dan perangkat lunak akuntansi, Sipajak membantu perusahaan mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan efisien.
Sebagai bagian dari kerja sama, TelkomMetra dan Sipajak menawarkan API Reseller, layanan yang memungkinkan integrasi otomatis perpajakan dengan sistem perusahaan.
Layanan tersebut mendukung validasi pajak masukan, penyampaian SPT secara elektronik, serta fitur lain yang mendukung transformasi digital pajak. (dmm)