PP Dipersiapkan untuk Berantas Judi Online

Jakarta, ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyiapan regulasi baru untuk pengetatan dan pemberantasan judi online di Tanah Air. Presiden tak main-main dalam memberantas judi online yang kian meresahkan.
Salah satu langkah strategis yang akan diambil dengan penerbitan regulasi dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh terkait judi online.
“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, usai dalam Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (17/2/2025).
Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Tetapi, langkah tersebut belumlah cukup untuk dilakukan.
Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran. Diperlukan strategi lebih agresif, termasuk dengan pemenuhan kepatuhan bagi platform digital.
“Kami sudah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kemkomdigi. Program ini juga memerlukan sinergi dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lain.
“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” imbuhnya.
Anak di Ruang Digital
Tak hanya soal judi online, Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah kini tengah mematangkan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial yang segera diumumkan.
“Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi. Nantinya, Presiden sendiri yang mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” pungkas Meutya.
Dengan langkah tegas tersebut, pemerintah pun memastikan bahwa perang melawan judi online dan perlindungan anak di dunia digital Tanah Air bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata. (bdm)