Perempuan Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Jakarta, ID – Diakui atau tidak, perempuan menjadi figur utama dan sangat dibutuhkan untuk selalu tampil di garda terdepan untuk melindungi anak-anak dari konten negatif yang marak dan menyebar di ruang digital.
Seperti kita ketahui, dalam sejarah manusia, seorang anak dilahirkan dari rahim seorang perempuan. Setelah itu, pada usia anak-anak dari lahir hingga umur 18 tahun atau dewasa, seorang anak biasanya paling dekat dengan ibunya yang seorang perempuan.
Sementara itu, ancaman kekerasan digital terhadap anak-anak Indonesia semakin mengkhawatirkan. Sepanjang 2024 saja, Komisi Nasional Perempuan mencatat 1.791 kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Angka itu meningkat 48% dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat 431 kasus eksploitasi anak sepanjangtahun 2021–2023.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan, pemerintah terus berupaya melindungi perempuan dan anak-anak di ruang digital.
Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.
“Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang cukup rentan di ruang digital. Ancaman itu bermacam-macam, kekerasan berbasis gender online, eksploitasi, perundungan siber, bahkan penyalahgunaan data pribadi,” tutur Bonifasius, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (8/5/2025).
Hal itu disampaikannya dalam Talkshow ‘Strategi Perempuan Indonesia Memanfaatkan Digitalisasi untuk Efisiensi’ di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Menurut dia, PP Tunas akan menjadi dasar dan payung regulasi dalam mengawal serta memastikan keamanan akses dan layanan digital untuk anak-anak.
PP tersebut sangat penting untuk menyaring konten-konten yang berbahaya sekaligus melindungi pelindungan data pribadi, khususnya untuk anak-anak.
“Nah, kebijakan ini tentu menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendidik,” jelasnya.
Internet dan Perempuan
Saat ini, terdapat 212 juta pengguna internet di Indonesia, atau sekitar 74,6% dari total populasi. Sebanyak 143 juta pengguna di antaranya jadi pengguna aktif media sosial sebagai ruang digital terdepan dan paling disukai.
Krena itu, Bonifasius pun menilai, keberhasilan implementasi PP Tunas membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama perempuan sebagai penggerak perubahan.
“Kami yakini perempuan Indonesia memiliki peran strategik, khususnya untuk menggerakkan dalam aspek-aspek pendidikan, kemudian juga bisa terkait dengan usaha mikro maupun penggerak komunitas,” ungkapnya.
Kepala BPSDM mengharapkan, talkshow tersebut bermanfaat dalam membangun jejaring lintas sektor dan menggerakan kesadaran kolektif untuk menciptakan transformasi digital yang bersifat inklusif, berkeadilan, dan bermula dari keluarga, komunitas, hingga institusi.
Pada acara itu, hadir Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemkomdigi Indri Angga Prabowo sekaligus istri Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemkomdigi Ilma Nugrahani Ismail.
Tampak hadir pula, Penasihat DWP Kebudayaan Cynthia Giring Ganesha, Penasihat DWP Kementerian HAM Mutiara Mugiyanto, dan Penasihat DWP Kementerian UMKM Novie Helvi Moraza. (bdm)