Pemerintah Segera Siapkan Regulasi AI
Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), akan menyiapkan pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang lebih solid di Tanah Air.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, hal itu ditujukan agar menjadi kerangka hukum untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat.
Kemkomdigi akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI agar nantinya bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, maupun financial services.
“Rencananya, kita mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi,” jelas Nezar, dalam AI Literacy Summit Indonesia di Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (18/12/2024).
Menurut dia, pengaturan mengenai berbagai aspek yang dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna memiliki arti penting karena penggunaan teknologi makin masif.
“Perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Itu artinya, masyarakat Indonesia bisa dipastikan akan serba bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemkomdigi telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo (SE Menkominfo) terkait panduan penggunaan AI yang menekankan pentingnya para pengembang memanfaatkannya sesuai prinsip transparansi atau akuntabilitas, kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.
Nezar Patria pun mengharapkan, dengan regulasi baru, Indonesia dapat menjadi model pengaturan teknologi AI selaras dengan berbagai macam kepentingan dan untuk kemaslahatan manusia.
“Yang paling penting adalah kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita coba memanfaatkan AI untuk kepentingan kemanusiaan yang paling utama, dan bagaimana kita bisa menggunakan AI sebagai produk yang tidak menggeser maupun mengancam eksistensi kemanusiaan,” ungkapnya.
Partisipasi Publik
Karena itu, Nezar Patria mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, sektor swasta, akademisi hingga masyarakat menjadi bagian dalam penyusunan regulasi AI.
Menurut Wamenkomdigi, prinsip inklusivitas dalam pengaturan teknologi AI diperlukan agar pemanfaatannya nanti bisa optimal.
“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menyusun regulasi yang efektif dan relevan,” tegasnya.
Dalam acara itu, Wamenkomdigi Nezar Patria didampingi Direktur Ekonomi Digital Bonifasius Pudjianto.
Tampak hadir pula, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi E Aminudin Aziz, Ketua Umum Siberkreasi Donny BU, dan Direktur Program ICT Watch Ida Ayu Prasasti. (bdm)