Masa Suram TikTok di AS Segera Dimulai?

Namun, seorang juru bicara TikTok ketika itu malah menyebut laporan dan kabar itu sebagai ‘fiksi murni’, dalam sebuah pernyataan kepada Variety. Ketika itu, TikTok masih berharap UU Anti-TikTok dibatalkan oleh Supreme Court.
Harapan TikTok
Sementara itu, CEO TikTok Shou Zi Chew telah berterima kasih kepada Presiden terpilih AS Donald Trump atas komitmennya untuk membantu menemukan solusi agar aplikasinya bisa tetap tersedia di AS.
“Atas nama semua orang di TikTok dan semua pengguna kami di seluruh negeri, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump atas komitmennya bekerja sama guna menemukan solusi TikTok agar tetap tersedia di Amerika Serikat,” kata dia, dalam sebuah video yang diunggah di TikTok.
Menurut dia, apa yang dilakukan Trump merupakan pendirian yang kuat terhadap Amandemen Pertama (Amendment I) dan penentangan sensor yang sewenang-wenang.
Amandemen Pertama menjamin kebebasan beragama, berekspresi, berkumpul, dan hak mengajukan petisi di AS. Amandemen ini melarang Kongres untuk mempromosikan satu agama di atas agama lain dan juga membatasi praktik keagamaan seseorang.
Pada hari Jumat pekan ini, TikTok pun telah mem-posting pernyataan bahwa Pemerintahan Biden ‘gagal memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan yang merupakan bagian integral untuk menjaga ketersediaan TikTok bagi lebih dari 170 juta orang AS.
TikTok melanjutkan, kecuali jika Pemerintah Biden segera memberikan pernyataan definitif untuk memuaskan penyedia layanan yang paling penting yang menjamin tidak adanya penegakan hukum.
“Sayangnya, TikTok akan terpaksa berhenti beroperasi pada tanggal 19 Januari,” ungkap TikTok.
Jadi, apa skenario kebijakan Trump untuk menyelamatkan TikTok? Apakah akan memaksa TikTok AS dijual kepada perusahaan AS, atau punya skenario lain? Kita tunggu saja. (dmm)