Infodigital.co.id

Masa Suram TikTok di AS Segera Dimulai?

Kantor TikTok (CoStar)

Jakarta, ID – Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) sudah menolak banding TikTok dan meloloskan berlakunya UU Anti-TikTok yang diteken Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Karena itu, layanan TikTok kemungkinan besar berhenti beroperasi dan dilarang di AS mulai Minggu (19/1/2025) waktu AS.

Mungkinkah momen tersebut akan menjadi akhir sukses dan beroperasinya TikTok di AS, ataukah Presiden terpilih Donald Trump bisa mengaktifkannya kembali sesuai janjinya?

Ya, kisah sukses TikTok di AS segera berakhir pada Minggu (19/1/2025) waktu AS jika gagal diambil alih perusahaan AS. Hanya saja, waktunya sudah sangat mepet mencari pembeli dan menuntaskan transaksi TikTok.

Padahal, dengan lebih dari 170 juta pengguna bulanan di AS, platform untuk berbagi video pendek yang dimiliki ByteDance asal China tersebut menjadi salah satu aplikasi terpopuler di AS.

Namun, selanjutnya, semua akan bergantung kepada kebijakan Presiden terpilih Donald Trump yang akan dilantik pada Senin (20/1/2025) waktu AS, atau sehari setelah TikTok terpaksa harus berhenti melayani pelanggannya.

Apa dan bagaimana skenario Trump akan memberikan jalan keluar dan mengambil kebijakan terkait TikTok dari krisis setelah dilantik menjadi Presiden AS, belum diketahui.

Tapi, jika skenario yang diberikan tetap harus menjual TikTok di AS kepada perusahaan AS, Trump akan merevisi UU Anti-TikTok dengan memberikan waktu tambahan untuk mencari pembeli perusahaan AS untuk mengambil alih.

Sementara itu, walau belum dilantik, Trump sebenarnya telah turun tangan dengan melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Presiden China Xi Jinping yang membahas beberapa hal, termasuk TikTok. Ini diungkapkan dalam unggahannya di platform media sosial miliknya, yakni Truth Social.

“Kami membahas penyeimbangan perdagangan, fentanyl, TikTok, dan banyak topik lainnya. Presiden Xi dan saya akan melakukan segala kemungkinan untuk membuat dunia lebih damai dan aman!,” tulis Trump dalam unggahannya, dikutip InfoDigital.co.id.

Trum pun menyatakan akan membuat keputusan mengenai nasib TikTok di AS. Namun, ia masih butuh waktu untuk meninjau situasinya, sambil menunggu dilantik jadi Presiden AS dan akan mencari solusinya. “Tunggu saja!,” ujarnya.

Sebelumnya, Trump pun sempat meminta kepada Supreme Court untuk menegosiasikan kesepakatan guna menyelamatkan TikTok dari larangan AS yang berlaku mulai 19 Januari 2025. Namun, keputusan pelarangan TikTok telah diputuskan dan tetap berlaku sesuasi UU.

Skenario Dibeli Musk

Salah satu solusi yang mungkin dan lebih mudah adalah jika orang terkaya di dunia dan orang dekat Trump, Elon Musk,  mau membeli dan menambahkan TikTok ke dalam bagian dari platform X, sehingga aplikasi tersebut tidak lagi dimiliki oleh ByteDance asal China.

Terkait hal itu, Pejabat Pemerintah China dilaporkan telah membahas skenario kemungkinan ByteDance menjual cabang TikTok di Amerika Serikat (AS) kepada Elon Musk.

Itu akan dilakukan jika Supreme Court menegakkan hukum (UU Anti-TikTok) yang melarang operasi aplikasi TikTok pada 19 Januari 2025 dan mengharuskan menjualnya kepada pengusaha AS.

“Pejabat Pemerintah China telah mempertimbangkan penjualan ke Musk sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk bekerja dengan pemerintahan presiden terpilih Donald Trump,” ungkap sumber Bloomberg.

Halaman: 1 2
Komentar

Iklan