Infodigital.co.id

Ini 10 Daftar Negara Batasi Anak di Medsos

Platform media sosial. (Dok Social Media)

3. Malaysia

Pemerintah Malaysia juga telah menyatakan pada November 2025 berencana untuk melarang media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun.

Negara Jiran Indonesia tersebut berencana untuk menerapkan larangan tersebut pada 2025 ini. Malaysia pun memuji dan akan menjadikan Indonesia untuk penyusunan regulasi yang sejenis.

4. Denmark

Di Eropa, Denmark juga akan melarang platform media sosial untuk anak-anak di bawah 15 tahun. Pemerintah Denmark mengumumkan pada November 2025 telah mendapatkan dukungan untuk larangan dari tiga partai koalisi yang memerintah dan dua partai oposisi di parlemen.

Rencana Pemerintah Denmark untuk menerbitkan UU (Bill) segera dilakukan setelah pertengahan tahun ini 2026, menurut Associated Press.

Kementerian Urusan Digital Denmark pun telah meluncurkan aplikasi ‘bukti digital (digital evidence)’ yang mencakup alat verifikasi usia yang dapat digunakan sebagai bagian dari larangan tersebut.

5. Prancis

Masih dari Eropa, pada akhir Januari 2026, anggota parlemen Prancis telah meloloskan Rancangan UU/RUU (passed Bill) yang akan melarang media sosial untuk anak-anak di bawah 15 tahun.

Presiden Emmanuel Macron pun telah mendukung langkah itu sebagai cara untuk melindungi anak-anak dari ‘waktu layar’ yang berlebihan. RUU  masih harus melewati Senat negara itu sebelum pemungutan suara terakhir di majelis rendah.

6. Jerman

Pada awal Februari 2026, politikus dari partai konservatif Kanselir Jerman Friedrich Merz juga telah membahas proposal untuk melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.

Namun, ada tanda-tanda bahwa mitra koalisi dari faksi positik kiri dan Tengah Merz masih ragu-ragu untuk mendukung larangan langsung bagi anak-anak tersebut.

7. Yunani

Sementara itu, Pemerintah Yunani dikatakan hampir mengumumkan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 15 tahun, Reuters melaporkan pada awal Februari 2026.

8. Slovenia

Dari Eropa, Slovenia juga menyatakan sedang menyusun UU untuk melarang anak-anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial yang diumumkan wakil perdana menteri negara itu pada awal Februari 2026.

Pemerintah Slovenia ingin mengatur jejaring sosial di mana konten di jaringan internet dibagikan, di antaranya pada platform digital seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram.

9. Spanyol

Di Eropa, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga telah mengumumkan pada awal Februari 2026 berencana untuk melarang media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Namun, larangan masih membutuhkan persetujuan parlemen.

Pemerintah Spanyol juga berusaha untuk membuat UU yang akan membuat eksekutif media sosial secara pribadi bertanggung jawab atas konten kebencian yang tayang di platform digitalnya.

10. Inggris

Dari Eropa Barat, Inggris pun sedang mempertimbangkan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun.

Pemerintah Inggris menyatakan akan berkonsultasi dengan orang tua, kaum muda, dan masyarakat sipil untuk mengetahui pandangannya untuk menentukan, apakah larangan bisa akan efektif dan berdampak positif.

Hal itu juga akan mempertimbangkan, apakah akan meminta perusahaan pengelola medsos untuk membatasi atau menghapus fitur yang mendorong penggunaan kompulsif, seperti konten yang dibagikan bergulir tanpa akhir. (bdm)

Halaman: 1 2
Komentar

Iklan