Infodigital.co.id

Indosat Teken Pinjaman kepada SMT Rp 554 Miliar

Gedung Kantor Pusat Indosat di Jakarta. Jakarta, ID – Realisasi harga pecah saham (stock split) PT Indosat Tbk, atau dikenal sebagai Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT), 1:4 menjadi Rp 2.600 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BE) mulai Senin (14/10/2024). (IST)

Jakarta, IDPT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo Hutchison dan PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) telah meneken perjanjian pinjaman pemegang saham Rp 554,60 miliar kepada PT Starone Mitra Telekomunikasi (SMT) pada 31 Oktober 2024.

Pinjaman itu diberikan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban BDx Asia Data Center Holdings Pte Ltd atas pembayaran bertahap untuk pembelian 75% saham SMT pada 2022.

“Pinjaman yang diberikan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban BDx atas pembayaran bertahap untuk pembelian 75% saham SMT pada tahun 2022,” ungkap Direksi Indosat, dalam laporan kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (5/11/2024).

Sumber dana dari pinjaman yang diberikan itu pun akan seluruhnya bersumber dari BDx. Namun, sebagian dari pinjaman yang diberikan tersebut akan dilakukan untuk dan atas nama Indosat dan Lintasarta.

Transaksi yang punya aspek transaksi afiliasi Rp 554,60 miliar tersebut terdiri atas bagian dari Indosat Rp 383.649.973.261 dan Lintasarta Rp 170.958.125.489. Pinjaman ini merupakan bagian dari total perjanjian pinjaman pemegang saham bersama BDx dan SMT senilai Rp 2.218.432.395.250.

Sementara itu, selain porsi pinjaman Indosat dan Lintasarta itu, BDx juga memberikan pinjaman pemegang saham kepada SMT senilai Rp 1.663.824.296.500 karena sebagai pemegang saham 75% di SMT.

“Mengingat Indosat dan entitas anak terkendalinya, Lintasarta, merupakan pemegang saham SMT secara bersama-sama sekitar 25% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh di SMT, transaksi termasuk transaksi afiliasi,” imbuh Direksi Indosat.

Pinjaman itu dikenakan bunga 9,25% per tahun. Sedangkan tanggal jatuh tempo akhir dari pinjaman adalah 8 tahun dari tanggal perjanjian pinjaman pemegang saham (tanggal jatuh tempo akhir).

Terakhir, KJPP Yufrizal Deny Kamal dan Rekan, sebagai pihak penilai independen, pada 23 September 2024, pun telah melakukan penilaian kewajaran atas semua transaksi tersebut.

“Penilai independen berpendapat bahwa transaksi dalam bentuk pemberian pinjaman pemegang saham dari perseroan (Indosat) dan Lintasarta kepada SMT Rp 554.608.098.750 dengan tingkat suku bunga 9,25% per tahun wajar,” pungkas Direksi Indosat. (bdm)

Komentar

Iklan