Infodigital.co.id

Indonesia dan Rusia Kerja Sama Digital

Pertukaran dokumen MoU kerja sama digital Indonesia dan Rusia. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Indonesia dan Rusia telah meneken memorandum of undenstanding (MoU) untuk kerja sama digital yang luas. Selanjutnya, pembentukan subkomite khusus akan dilakukan untuk menangani implementasinya.

Kolaborasi Indonesia dan Rusia mencakup pengembangan jaringan 5G, internet of things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi radio, penguatan keamanan siber, serta penyusunan kebijakan internet yang inklusif.

Selain itu, program kerja sama kedua negara juga akan melibatkan produksi konten digital, seminar bilateral, serta pertukaran riset antarlembaga.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin pun menyaksikan langsung dimulainya implementasi kerja sama strategis digital antara Indonesia dan Rusia.

Hal tersebut ditandai dengan pertukaran sejumlah dokumen kerja sama bilateral di Istana Konstantinovsky, St Petersburg, Rusia, yang mempertegas komitmen kolaborasi di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Salah satu dokumen terkait MoU antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, yang telah diteken sebelumnya oleh pejabat tinggi masing-masing negara.

Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi segera masuk tahap pelaksanaan.

“Indonesia dan Rusia sepakat membentuk subkomite khusus sebagai penggerak utama program digital bersama, termasuk pelatihan SDM, pertukaran teknologi, dan inisiatif konten media kolaboratif,” ujar Meutya, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (20/6/2025).

Rusia dinilai sebagai mitra strategis karena keberhasilannya menghadirkan layanan internet cepat dan terjangkau bagi 92% penduduknya. Tarif broadband rumah di Rusia berkisar Rp95.000–Rp160.000 per bulan, sebuah referensi penting bagi Indonesia.

Empat MoU

Sementara itu, dokumen kerja sama digital merupakan satu dari empat MoU yang dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara Indoneia dan Rusia.

1. Kerja sama pendidikan tinggi RI–Rusia

2. Kerja sama transportasi lintas negara

3. Kolaborasi digital dan media massa

4. Investasi antara Danantara dan mitra Rusia.

Pertukaran dokumen tersebut diperkuat oleh penandatanganan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia yang menjadi tonggak penting arah baru hubungan bilateral kedua negara dalam menghadapi dinamika geopolitik dan ekonomi digital global.

“Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” tegas Meutya Hafid.

MoU berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis, sehingga akan menciptakan fondasi jangka panjang untuk transformasi digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. (bdm)

Komentar

Iklan