Akses Situs Judi Online Berhasil Diturunkan 50%

Pencapaian Lain
Sementara itu, pada periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aptika Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.645.081 konten perjudian online.
Kemenkominfo juga telah mengajukan pemblokiran 573 akun dompet digital (e-wallet) yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia.
Selain itu, ada pengajuan pemblokiran 6.199 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.
“Kemenkominfo juga telah menangani 23.616 sisipan halaman judi di situs pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan,” jelas Budi Arie.
Menurut dia, Kemenkominfo pun telah mengidentifikasi kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan judi online.
Sebanyak 20.595 keyword telah diserahkan ke Google selama periode 7 November 2023 hingga 23 Juli 2024 untuk ditangani. “Untuk Meta, ada 3.961 keyword selama periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024,” tutur dia.
Sosialiasi itu dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo.
Selan itu, hadir jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh pegawai di Kementerian Kominfo, LPP TVRI, dan LPP RRI secara luring dan daring. (bdm)