AFTECH Soroti Potensi Perluasan Akses Kredit Bank dan Pindar
Jakarta, ID – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting meluncurkan buku putih (white paper) yang berjudul ‘Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pinjaman Daring (Pindar)’.
Keduanya mengeksplorasi kesenjangan akses kredit formal di Indonesia sekaligus potensi kolaborasi antara perbankan dan platform pindar atau fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas inklusi keuangan nasional, akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
White paper disusun setelah melalui forum presentasi temuan studi dan diskusi panel yang melibatkan regulator, institusi perbankan, asosiasi industri, ekonom, sektor asuransi, serta ekosistem Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).
Kegiatan peluncuran white paper pun menjadi ruang dialog lintas pemangku kepentingan guna membahas implikasi kolaborasi bank dan pindar terhadap inklusi keuangan, pembiayaan produktif usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan, stagnasi akses kredit di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang terjadi saat ini mencerminkan keterbatasan sistem pembiayaan formal dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama segmen underbanked. Pendekatan kolaboratif antara perbankan dan pindar pun menjadi makin penting dalam rangka memperluas akses pembiayaan guna mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“White paper ini menegaskan bahwa perluasan akses kredit di Indonesia tidak dapat bergantung pada satu kanal pembiayaan saja,” ujar Firlie, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan pindar menjadi kunci penting untuk membuka pintu perluasan pembiayaan dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat.
Tren Kemitraan
Penyusunan white paper juga dilatarbelakangi oleh tren meningkatnya kemitraan dan kerja sama antara perbankan dan pindar dalam beberapa tahun terakhir.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peran bank sebagai sumber pendanaan utama bagi pindar terus meningkat secara signifikan, dari hanya Rp4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp46,1 triliun tahun 2024.
“Perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan perbankan terhadap model bisnis pindar, sekaligus menegaskan urgensi kerangka kolaborasi yang lebih terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang,”tambah Firlie.
Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty pun turut menyampaikan bahwa perluasan akses pembiayaan memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut dia, optimalisasi berbagai kanal pembiayaan, termasuk melalui kolaborasi antara lembaga keuangan konvensional dan inovatif, dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Itu khususnya bagi sektor produktif dan pelaku usaha yang selama ini menghadapi keterbatasan akses kredit formal,” ucap Rosy. (lmm)




