Presiden Minta Regulasi Anak di Ruang Digital Tuntas 1-2 Bulan
Jakarta, ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembuatan regulasi perlindungan anak di ruang digital/media sosial ramah anak bisa dituntaskan dalam 1-2 bulan ke depan.
Saat ini, konten negatif mulai dari judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual makin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital. Tanpa perlindungan yang kuat, mereka makin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
Regulasi pun akan dibuat tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas.
Menyadari urgensi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Minggu (2/2/2025).
Karena itu, Tim tersebut akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman.
Langkah Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu 1-2 dua bulan.
Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.
Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri atas unsur perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak
“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital,” jelasnya.
3 Fokus Utama
Meutya melanjutkan, keamanan digital bagi generasi muda bukan sekadar kebijakan, tetapi prioritas nasional. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital pun akan bekerja dengan tiga fokus utama.
1.Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
2.Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar risiko di dunia maya.
3.Menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.
Langkah tersebut bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital. (bdm)