Kemenperin Timbang Proposal Investasi Apple US$ 100 Juta
Jakarta, ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal investasi Apple senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia dua tahun ke depan. Kemenperin tengah mempertimbangkan dan segera beri jawaban ke Apple.
Nilainya naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi US$ 10 juta atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen produk Apple di Bandung, Jawa Barat.
“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi US$ 100 juta pada 19 November 2024. Tentunya, kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (21/11/2024).
Kemenperin pun disebutnya langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan untuk membahas proposal tersebut pada Kamis (21/11/2024) ini.
“Ini artinya, Pak Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi”, ujarnya.
Namun, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 35-40%.
Persyaratan TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017 disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
Akademi SDM
Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.
Menperin sebelumnya menyampaikan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.
“Jadi, masih ada gap (investasi belum direalisasikan) sekitar Rp 240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” imbuhnya. (dmm)