Infodigital.co.id

Polda DIY Bekuk Oknum Penadah STB XL SATU

Ilustrasi perangkat STB XL HOME. Kepolisian Daerah DI Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membekuk oknum pencuri sekaligus penadah perangkat set top box (STB) XL SATU di wilayah Kabupaten Bantul pada 11 Juli 2024. (IST)

Jakarta, ID – Kepolisian Daerah DI Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membekuk oknum pencuri sekaligus penadah perangkat set top box (STB) XL SATU milik PT XL Axiata Tbk di Kabupaten Bantul pada 11 Juli 2024.

Polda DIY berhasil mengamankan pelaku Agung Rejeki bin Subarjo (34 tahun), warga Kabupaten Bantul. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 27 perangkat STB XL SATU milik XL Axiata.

Kanit I Ditreskrimum Polda DIY AKP Irvan Andhi Prasetya, SH, MIP, menyampaikan, dari pemeriksaan awal, terendus modus operandi penipuan, pencurian, penggelapan jabatan, serta penadahan oleh oknum pelaku.

”Pelaku memanfaatkan status sebagai vendor teknisi STB XL SATU untuk pencopotan secara ilegal dari rumah-rumah pelanggan,” ungkap Irvan, dikutip InfoDigital.co.id, Sabtu (5/10/2024).

Menurut dia, pelaku melakukan pencopotan sendiri perangkat STB secara ilegal. Setelah itu, pelaku mengumpulkan perangkat tersebut di tempat tinggalnya dan menjualnya melalui aplikasi e-commerce.

Rugikan Pelanggan

Atas aksi krimimal tersebut, pelanggan XL SATU pun mengalami kerugian. Karena, mereka tidak dapat menikmati fasilitas TV berlangganan yang berada dalam STB tersebut.

Kasubdit 3 Jatanras Polda DIY AKBP I Wayan Artha Wirawan, SKM, MM, menambahkan, Polda DIY terus mendalami kasus tersebut guna mendapatkan informasi lebih lengkap, termasuk pengembangan sindikatnya.

Polda DIY juga mengimbau masyarakat yang mengetahui/mencurigai aksi pencurian, penipuan, dan penggelapan serupa agar segera melapor ke kantor Kepolisian RI (Polri) terdekat.

Selain itu, masyarakat jangan membeli produk XL SATU/XL HOME dengan cara melawan hukum.

XL Axiata Apresiasi

Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata Reza Mirza pun menyampaikan, atas nama manajemen, XL Axiata menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda DIY atas terungkapnya kasus tersebut.

”Kami juga berharap, penangkapan ini bisa mengungkap  tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah mengganggu layanan XL SATU,” tutur Reza.

Halaman: 1 2
Komentar

Iklan