Infodigital.co.id

Kemkomdigi Usulkan Anggaran 2026 Rp20,36 triliun

Menkomdigi Meutya Hafid di DPR (tengah). (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, IDKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan total anggaran Rp20,36 triliun untuk tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7/2025).

Karena pagu indikatif tahun anggaran 2026 baru sebesar Rp7,75 triliun, Kemkomdigi pun meminta tambahan senilai Rp12,6 triliun dalam rapat tersebut.

Tambahan anggaran diperlukan Kemkomdigi untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, ketiga program prioritas yang diusulkan tersebut merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.

“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran (Rp12,6 triliun) dari pagu indikatif Kemkomdigi tahun anggaran 2026,” ujar Meutya, dikutip InfoDigital.co.id.

Sementara itu, total anggaran Rp20,36 triliun pada 2026 akan dialokasikan dalam program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta program dukungan manajemen.

Program-program itu bertujuan untuk menciptakan konektivitas digital bermakna yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat.

Hal tersebut sesuai dengan visi Kemkomdigi, yaitu ‘Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita’.

Meutya melanjutkan, Kemkomdigi telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Kemkomdigi pun berkomitmen mempertahankan predikat WTP dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK untuk peningkatan pengendalian internal atas pelaksanaan belanja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk Kemkomdigi di bawah pimpinan kami dan juga Pak Wamenkomdigi untuk terus maju,” jelasnya.

Meutya menyampaikan, Kemkomdigi menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian/lembaga terbesar pada kuartal I-2025 yaitu sebesar Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025.

Rapat kerja itu juga turut dihadiri Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan para pejabat pimpinan tinggi madya Kemkomdigi. (bdm)

Komentar

Iklan