5 Potensi Serangan Siber Ancam Indonesia pada 2025

Daftar isi:
Pekerjaan Rumah Pemerintah 2025
Sementara itu, Pemerintahan Indonesia juga akan menghadapi sejumlah pekerjaan rumah krusial di bidang keamanan siber yang harus diselesaikan tahun 2025 demi memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur digital dan data masyarakat.
1. Lembaga PDP
Salah satu prioritas utama pemerintah adalah pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai wujud konkret pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Lembaga itu diharapkan memiliki struktur yang independen dan kapabilitas yang kuat untuk mengawasi kepatuhan terhadap regulasi, menangani pelanggaran data, serta memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar,” kata Pratama.
2. Regulasi Turunan UU PDP
Selain itu, penyelesaian Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU PDP menjadi langkah penting untuk memberikan panduan operasional yang jelas bagi berbagai pihak, baik di sektor publik maupun swasta dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi.
Regulasi pun harus mencakup aspek teknis dan hukum yang relevan, seperti standar keamanan data, prosedur pelaporan insiden, serta mekanisme penyelesaian sengketa.
3. RUU Keamanan Siber
Pemerintah juga harus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Keamanan Siber) yang telah menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar segera disahkan menjadi undang-undang (UU).
Regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kerangka hukum lebih komprehensif dalam menghadapi ancaman siber yang makin kompleks dan terorganisir, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan insiden siber.
4. Penguatan BSSN
Dalam konteks kelembagaan, penguatan fungsi dan wewenang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga menjadi hal yang mendesak.
Pemerintah perlu memastikan BSSN memiliki sumber daya manusia, teknologi, dan anggaran yang memadai untuk menjalankan tugasnya, termasuk dalam bidang deteksi, respons, dan pemulihan insiden siber.
“BSSN juga harus diberdayakan untuk memainkan peran sentral dalam pengamanan infrastruktur kritis nasional, seperti energi, transportasi, dan telekomunikasi,” ucap Pratama.
5. Pertahanan siber pemerintah
Terakhir, penguatan keamanan dan pertahanan siber di lingkungan pemerintahan juga harus menjadi fokus utama.
Hal tersebut mencakup penerapan kebijakan keamanan siber yang ketat di semua instansi pemerintah, integrasi sistem keamanan yang interoperabel, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan intensif dan sertifikasi di bidang keamanan siber.
“Upaya ini akan menjadi fondasi penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital dan menjaga kedaulatan di dunia maya,” pungkas Pratama. (dmm)