Infodigital.co.id

Youtube Luncurkan Fitur Kontrol untuk Remaja

Logo Youtube. YouTube memperluas rangkaian kontrol orang tua yang sudah ada dengan fitur baru yang memungkinkan penautan akun ke akun anak remajanya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas anak remaja di platform berbagi video tersebut. (IST)

Jakarta, IDYouTube memperluas rangkaian kontrol orang tua yang sudah ada dengan fitur baru yang memungkinkan penautan akun ke akun anak remajanya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas anak remaja di platform berbagi video tersebut.

Setelah akun Youtube ditautkan, orang tua akan tahu tentang aktivitas saluran anak remajanya, termasuk jumlah unggahan, langganan, dan komentar. Mereka juga akan menerima pemberitahuan e-mail tentang acara, seperti unggahan baru atau siaran langsung.

Menurut TechCrunch, tindakan menautkan akun Youtube tidak akan memengaruhi algoritme YouTube dalam hal apa yang ditampilkan kepada anak remaja. Karena, hal tersebut sudah dipersonalisasi untuk pengguna.

Orang tua juga tidak dapat memberi tahu YouTube tentang usia sebenarnya anak melalui tindakan menautkan akun. Karena, YouTube mengacu pada usia yang dimasukkan anak remaja tersebut saat mendaftar ke YouTube.

Namun, orang tua akan tahu tentang unggahan baru di Youtube dan Youtube Shorts anak remajanya. Meskipun, video tersebut bersifat pribadi atau tidak tercantum, dan mereka akan dapat melihat saat setelan privasi video diubah.

UU dan Platform Lain

Pengalaman baru atas kontrol orang tua mulai dikenalkan Youtube sejak 2021,  memungkinkan orangtua menguji akun anak-anak di bawah umur untuk layanan daring, yaitu usia 13 tahun di Amerika Serikat (AS), tetapi berbeda di negara lain.

“Perusahaan pada saat itu telah mengatakan akan memperluasnya ke kelompok usia yang lebih tua di masa mendatang,” dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (5/9/2024).

Pengalaman yang diawasi pada platform media sosial muncul karena Youtube menyesuaikan dengan peraturan dan undang-undang (UU) yang masuk seputar penggunaan layanan oleh anak di bawah umur di suatu negara.

Di AS, Utah, Arkansas, dan lainnya, bahkan telah mengesahkan UU pembatasan anak-anak di bawah 18 tahun untuk bergabung dengan situs media sosial tanpa persetujuan orang tua. Meskipun, hal ini masih tertahan pengadilan atau perubahan legislatif.

Aplikasi sosial lain, termasuk TikTok, Snapchat, Instagram, dan Facebook, sebelumnya juga telah meluncurkan kontrol orang tua yang melibatkan pengawasan akun dan ditautkan dengan akun orangtua. (dmm)

Komentar

Iklan