Waduh, Proposal US$1 Miliar Apple Belum Disepakati
Jakarta, ID – President of Global Policy Apple Nick Amman akhirnya telah bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus G Kartasasmita di Jakarta, Selasa (7/1/2025). Namun, Apple masih diminta memperbaiki proposal investasi US$1 miliar yang dibawanya.
Ya, Nick Amman datang bersama timnya ke Jakarta dengan membawa proposal investasi US$ 1 miliar AS yang diminta Pemerintah Indonesia sebagai syarat kelangsungan bisnis Apple, termasuk penjualan ponsel iPhone, di Indonesia.
Nick Amman bersama timnya dan Menperin bertemu sekitar 30 menit. Selanjutnya, pertemuan Nick Amman bersama timnya dilanjutkan dengan tim teknis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lebih dari 2 jam.
“Pokoknya, saya tidak bisa bicara soal angka (investasi lagi), sudah sampaikan bahwa kami US$1 billion (miliar) tidak cukup,” ungkap Agus, di sela pertemuan Apple dengan Kemenperin, dikutip InfoDigital.co.id.dari AntaraNews.com.
Menperin menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia mendorong Apple agar bisa menciptakan lapangan kerja dengan membangun fasilitas produksi atau pabrik di Tanah Air.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menambahkan bahwa Apple telah diminta untuk merevisi dan mengirim ulang proposal investasinya.
Sebab, proposal Apple saat ini dengan rencana investasi US$ 1 miliar hanya fokus pada pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan lebih fokus agar ponsel iPhone 16 segera bisa dijual di Indonesia.
Dalam pertemuan Selasa kemarin, Tim Kemenperin dan Appe membahas meteri proposal Apple agar isinya bisa memenuhi persyaratan Permenperin Nomor 29 (Tahun 2017), yaitu skema pengembangan inovasi, termasuk TKDN.
“Sementara itu, kami menawarkan counter (proposal tandingan). Negosiasi masih akan berlanjut supaya mereka memberikan proposal baru,” jelas Setia.
Hingga tahun 2023, Apple masih mengambil skema investasi inovasi dengan dengan mendirikan dan mengembangkan 3 Apple Academy di Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, dan Bali. Kontribrusi ini yang dihitung sebagai persyaratan komponen TKDN untuk produk-produk Apple, termasuk iPhone.
Kini, Apple didorong untuk membangun pabrik di Indonesia. “Kami dalam mendorong Apple untuk mengambil opsi skema membangun pabrik agar tercipta lapangan kerja dari investasi tersebut,” pungkas Menperin. (dmm)