Infodigital.co.id

Transformasi Digital Layanan Publik Dipercepat

Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital pemerintahan untuk layanan publik.

Upaya tersebut dilakukkan dengan menitikberatkan pada kebijakan yang berorientasi pada proses bisnis yang adaptif mengingat digitalisasi harus selaras dengan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga agar kebijakan transformasi digital tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga mempertimbangkan perspektif layanan publik menyeluruh.

“Kami apresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif. Kemkomdigi menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Meutya,  dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Kemenpan-RB berkomitmen mempercepat transformasi digital dalam pemerintahan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurut dia, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan penuh dari Kemkomdigi, terutama dalam aspek infrastruktur dan keterpaduan sistem.

“Kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menkomdigi dalam mengakselerasi transformasi digital yang berbasis pada proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar setiap langkah digitalisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” jelas Rini.

Dukungan Regulasi

Dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi disebutnya sangat krusial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kemkomdigi bertindak sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE serta penanggung jawab keterpaduan pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi SPBE.

Komitmen negara dalam percepatan transformasi digital diperkuat dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Rancangan Perpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam transformasi digital pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berdampak.

Regulasi tersebut pun menegaskan percepatan dan penyelarasan penerapan agenda prioritas transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas layanan publik.

Kemkomdigi akan berperan penting dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto.

Dengan sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB, diharapkan transformasi digital pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan layanan publik di Tanah Air. (bdm)

Komentar

Iklan