Infodigital.co.id

Telkom Raih Posisi Ke-2 Badan Terinformatif

VP Corcom Telkom Andri Herawan Sasoko (kiri) Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro (kanan). (Dok Telkom)

Jakarta, IDPT Telkom Indonesia (Persero) Tbk meraih posisi ke-2 sebagai badan publik kualifikasi Informatif dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko berlangsung di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, pekan ini.

“Sebagai bagian dari badan publik, Telkom senantiasa berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi, salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Andri, dalam pernyataannya, dikutip InfoDigital.co.id, Sabtu (21/12/2024).

Menurut dia, Telkom terus berupaya meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi digital yang dimiliki untuk memperluas jangkauan dan efektivitas layanan informasi publik.

“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan stakeholders,” tambahnya.

Hasil kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik dinilai melalui e-Monev (monitoring dan evaluasi), merupakan proses evaluasi yang digunakan KIP untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik dari badan publik.

Proses tersebut pun melibatkan pengisian kuesioner (self-assessment quesioner/SAQ) oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap badan publik, yang menjadi instrumen penting dalam mengukur badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi.

Hasil e-Monev itu menjadi dasar untuk memberikan penilaian serta penghargaan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.

162 Badan Publik

Pada 2024, terdapat peningkatan jumlah badan publik yang masuk kategori Informatif, yaitu sebanyak 162 badan publik, termasuk 36 perusahaan BUMN di dalamnya, dibandingkan 139 badan publik tahun sebelumnya.

Namun demikian, sebanyak 160 badan publik atau sekitar 44% dari total 363 badan publik yang di-monitoring juga dinilai masih kurang informatif atau tidak informatif.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro pun memberikan apresiasi kepada badan publik yang masuk kualifikasi Informatif yang mengalami peningkatan dari sebelumnya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga menjadi pemicu badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” pungkas Donny. (dmm)

Komentar

Iklan