Infodigital.co.id

Siasat Apple Investasi US$ 100 Juta Demi Jualan iPhone di Indonesia

Ponsel iPhone 16. (Foto: Apple)

Jumlah itu merupakan investasi yang cukup besar, sekitar 10 kali lebih tinggi dari usulan sebelumnya yang sebesar US$ 10 juta untuk pabrik perakitan di Bandung yang akan membuat aksesoris dan komponen iPhone.

Namun, Pemerintah Indonesia, belum menanggapi usulan baru Apple itu secara resmi.

Mengingat Kemenperin mengharapkan Apple memperluas penelitian dan pengembangan penjualan iPhone, investasi baru tersebut  kemungkinan akan diterima, dan akan  mengakhiri larangan penjualan iPhone 16.

Sebelumnya, menurut versi Kemenperin, pelarangan perdagangan iPhone 16 terjadi karena Apple belum merealisasikan sepenuhnya komitmen investasi Rp 1,71 triliun. Masih ada kekurangan Rp 240 miliar belum direalisasikan, dan investasi Rp 1,48 triliun sudah direalisasikan.

Selain itu, seri iPhone 16 hingga kini memang belum resmi dijual di Indonesia. Pasalnya, Apple belum memperpanjang dan memenuhi sertifikasi TKDN 35-40% yang diwajibkan pemerintah.

Perlu diingat, Indonesia juga telah memblokir penjualan smartphone seri Pixel 9 Google karena alasan serupa. Google juga gagal memenuhi persyaratan investasi serupa dan belum tahun perkembangannya. (bdm)

Halaman: 1 2
Komentar

Iklan