Polda DIY Bekuk Oknum Penadah STB XL SATU
XL Axiata juga tetap berkomitmen untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Karena itu, XL Axiata menghimbau pelanggan tidak ragu melaporkan ke Polri atau nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan.
Laporan pelanggan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polri.
Untuk menghindari kejahatan serupa, XL Axiata pun mengimbau dan mengajak para pelanggan XL SATU agar menanyakan surat tugas kepada petugas XL SATU atau XL HOME yang berkunjung ke rumah.
Sebab, petugas resmi XL SATU atau XL HOME membawa kartu identitas jelas. Selain itu, lakukan pengecekan identitas petugas XL SATU/XL HOME ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika meragukan. (dmm)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now