Infodigital.co.id

Platform X Elon Musk Resmi Dilarang di Brasil

Logo platform X yang dulu punya nama Twitter (logo burung). Pengadilan tinggi Brasil resmi memerintahkan penangguhan platform X di Brasil pada Jumat (30/8/2024) waktu setempat. Pelarangan terjadi setelah perselisihan hukum berbulan-bulan dengan pemiliknya, Elon Musk, terkait moderasi konten. (India Today)

Jakarta, ID – Pengadilan tinggi Brasil resmi memerintahkan penangguhan platform X di Brasil pada Jumat (30/8/2024) waktu setempat. Pelarangan terjadi setelah perselisihan hukum berbulan-bulan dengan pemiliknya, Elon Musk, terkait moderasi konten.

Pengadilan menambahkan bahwa siapa pun di Brasil yang menggunakan jaringan prifat virtual (virtual private network/VPN) untuk mengakses X akan didenda harian 50.000 reais sekitar US$ 8.900, meskipun belum jelas bagaimana menegakkan keputusan ini.

Dikutip dari Techcrunch, awal Agustus ini, X telah menutup operasinya di Brasil sebagai protes terhadap perintah pengadilan yang meminta untuk menghapus akun yang diduga menyebarkan informasi yang salah.

Pada saat itu, X mengatakan bahwa Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes ‘mengancam penangkapan perwakilan hukum Xdi Brasil jika tidak mematuhi perintah sensor informasi yang diminta’.

Moraes juga telah memperingatkan platform X awal pekan ini bahwa Brasil akan melarang layanan X jika tidak mau menunjuk perwakilan hukumnya di negara tersebut.

“Kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes segera memerintahkan X untuk ditutup di Brasil hanya karena kami tidak mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya,” ungkap tim urusan global X, dalam tweetnya, dikutip InfoDigital.co,id.

Sementara itu, sumber platform X juga menyampaikan akan mempublikasikan tuntutan pengadilan tinggi Brasil itu dalam beberapa hari mendatang, dan berniat tidak akan mematuhi perintahnya. (bdm)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Iklan