Platform X Elon Musk Resmi Dilarang di Brasil
Jakarta, ID – Pengadilan tinggi Brasil resmi memerintahkan penangguhan platform X di Brasil pada Jumat (30/8/2024) waktu setempat. Pelarangan terjadi setelah perselisihan hukum berbulan-bulan dengan pemiliknya, Elon Musk, terkait moderasi konten.
Pengadilan menambahkan bahwa siapa pun di Brasil yang menggunakan jaringan prifat virtual (virtual private network/VPN) untuk mengakses X akan didenda harian 50.000 reais sekitar US$ 8.900, meskipun belum jelas bagaimana menegakkan keputusan ini.
Dikutip dari Techcrunch, awal Agustus ini, X telah menutup operasinya di Brasil sebagai protes terhadap perintah pengadilan yang meminta untuk menghapus akun yang diduga menyebarkan informasi yang salah.
Pada saat itu, X mengatakan bahwa Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes ‘mengancam penangkapan perwakilan hukum Xdi Brasil jika tidak mematuhi perintah sensor informasi yang diminta’.
Moraes juga telah memperingatkan platform X awal pekan ini bahwa Brasil akan melarang layanan X jika tidak mau menunjuk perwakilan hukumnya di negara tersebut.
“Kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes segera memerintahkan X untuk ditutup di Brasil hanya karena kami tidak mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya,” ungkap tim urusan global X, dalam tweetnya, dikutip InfoDigital.co,id.
Sementara itu, sumber platform X juga menyampaikan akan mempublikasikan tuntutan pengadilan tinggi Brasil itu dalam beberapa hari mendatang, dan berniat tidak akan mematuhi perintahnya. (bdm)