Infodigital.co.id

Platform X Elon Musk Resmi Dilarang di Brasil

Logo platform X yang dulu punya nama Twitter (logo burung). Pengadilan tinggi Brasil resmi memerintahkan penangguhan platform X di Brasil pada Jumat (30/8/2024) waktu setempat. Pelarangan terjadi setelah perselisihan hukum berbulan-bulan dengan pemiliknya, Elon Musk, terkait moderasi konten. (India Today)

Jakarta, ID – Pengadilan tinggi Brasil resmi memerintahkan penangguhan platform X di Brasil pada Jumat (30/8/2024) waktu setempat. Pelarangan terjadi setelah perselisihan hukum berbulan-bulan dengan pemiliknya, Elon Musk, terkait moderasi konten.

Pengadilan menambahkan bahwa siapa pun di Brasil yang menggunakan jaringan prifat virtual (virtual private network/VPN) untuk mengakses X akan didenda harian 50.000 reais sekitar US$ 8.900, meskipun belum jelas bagaimana menegakkan keputusan ini.

Dikutip dari Techcrunch, awal Agustus ini, X telah menutup operasinya di Brasil sebagai protes terhadap perintah pengadilan yang meminta untuk menghapus akun yang diduga menyebarkan informasi yang salah.

Pada saat itu, X mengatakan bahwa Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes ‘mengancam penangkapan perwakilan hukum Xdi Brasil jika tidak mematuhi perintah sensor informasi yang diminta’.

Moraes juga telah memperingatkan platform X awal pekan ini bahwa Brasil akan melarang layanan X jika tidak mau menunjuk perwakilan hukumnya di negara tersebut.

“Kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes segera memerintahkan X untuk ditutup di Brasil hanya karena kami tidak mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya,” ungkap tim urusan global X, dalam tweetnya, dikutip InfoDigital.co,id.

Sementara itu, sumber platform X juga menyampaikan akan mempublikasikan tuntutan pengadilan tinggi Brasil itu dalam beberapa hari mendatang, dan berniat tidak akan mematuhi perintahnya. (bdm)

Komentar

Iklan